Temuan Ponsel Korban, Ungkap Motif Pembunuhan di Bener Meriah
Sabtu, 11 Mei 2019 | Dilihat: 739 kali
SERAMBITV.COM, REDELONG – Setelah lima hari melakukan penyelidikan, kepolisian Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang dibuang ke parit di Kampung Weh Due, Kecamatan Permata, Rabu (1/5/2019) lalu.
Keberhasilan penangkapan pelaku terungkap dari ponsel milik korban M Ali yang ditemukan disekitar TKP. Diketahui bahwa korban tidak membayar hutang yang berjumlah Rp 4,2 juta kepada pelaku.
“Dari ponsel tersebut diketahui pada Selasa (30/4) pukul 13.00 – 22.00 WIB berulang kali pelaku dan korban saling komunikasi,” ungkap Kasat Reskrim, Iptu Wijaya Yudi, saat menggelar konferensi pers, Jumat (10/5/2019).