Pengembangan Kasus Ganja Tersangka Ogek, Polisi Amankan Tersangka MY
Rabu, 30 Januari 2019 | Dilihat: 179 kali
SERAMBITV.COM, BLANGPIDIE – Kepolisian Resort Aceh Barat Daya mengamankan 6 Kilogram ganja siap edar, bersama seorang tersangka berinisial MY.
Kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka Ogek yang ditangkap dua minggu yang lalu.
Dalam penggeledahan di rumah MY, petugas juga menyita 1 buah pisau berbentuk pistol, smartphone dan uang tunai Rp 452.000.
Selama ini, MY memperdagangkan ganja dengan berbagai ukuran, mulai dengan harga Rp 20.000 per bungkus.