Pengembangan Kasus Ganja Tersangka Ogek, Polisi Amankan Tersangka MY

Rabu, 30 Januari 2019 | Dilihat: 179 kali

SERAMBITV.COM, BLANGPIDIE – Kepolisian Resort Aceh Barat Daya mengamankan 6 Kilogram ganja siap edar, bersama seorang tersangka berinisial MY.

Kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka Ogek yang ditangkap dua minggu yang lalu.

Dalam penggeledahan di rumah MY, petugas juga menyita 1 buah pisau berbentuk pistol, smartphone dan uang tunai Rp 452.000.

Selama ini, MY memperdagangkan ganja dengan berbagai ukuran, mulai dengan harga Rp 20.000 per bungkus.

Narator: Ardiansyah
Editor: Reza Munawir