Kasus Pasien Meninggal Setelah Disuntik, Dua Honorer RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Jadi Tersangka
Kamis, 17 Januari 2019 | Dilihat: 1,771 kali
SERAMBITV.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat menetapkan status tersangka terhadap dua honorer yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat.
Keduanya adalah EW dan DA dan menjadi tersangka dalam kasus kematian Alfa Reza, pasien berusia 11 tahun yang merenggang nyawa setelah disuntik.
Kasus ini terjadi Oktober 2018 lalu dan hingga kini polisi masih mendalaminya.