Demo Pengadilan Negeri Meulaboh, Pegiat Lingkungan Desak Eksekusi PT Khalista Alam di Nagan Raya
Rabu, 16 Januari 2019 | Dilihat: 108 kali
SERAMBITV.COM, MEULABOH – Pegiat lingkungan dan hutan di Aceh, Rabu (16/1/2019) melancarkan unjukrasa ke Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Aceh Barat.
Aksi yang dikawal kepolisian ini mendesak Pengadilan Negeri Meulaboh agar segera melakukan eksekusi terhadap PT Khalista Alam, di Nagan Raya.
Terlebih menurut peserta aksi, kasus ini sudah lama mendapat putusan tetap dari Mahkamah Agung, yang mewajibkan perusahaan membayar denda Rp 366 miliar.
Pada kesempatan ini peserta aksi ikut memnyerahkan petisi, yang diterima Humas Pengadilan Negeri Meulaboh.