Sudah Pernah Ditegur, Bawaslu Abdya Akhirnya Turunkan Paksa Baliho Sejumlah Caleg
Selasa, 8 Januari 2019 | Dilihat: 271 kali
SERAMBITV.COM, BLANGPIDIE – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Aceh Barat Daya dibantu Satpol PP setempat, Senin (7/7/2019) menertibkan Alat Peraga Kampanye milik calon legislatif dari berbagai Partai Politik.
Alat peraga kampanye yang ditertibkan ini dipasang pada lokasi terlarang, seperti tiang listrik,masjid, hingga komplek perkantoran
Sebelumnya pihak Bawaslu setempat juga sudah mengirimkan surat peringatan melalui para ketua partai untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye calegnya masing-masing.