Amankan Sejumlah Barang Bukti, Polresta Banda Aceh Tangkap 7 Tersangka Pencurian Sepeda Motor
Selasa, 18 Desember 2018 | Dilihat: 167 kali
SERAMBITV.COM, BANDA ACEH – Kepolisian Resort Banda Aceh menangkap tujuh tersangka pencurian kendaraan bermotor, yang selama ini beroperasi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Sebagian tersangka berasal dari berbagai daerah di Aceh seperti Aceh Timur, Pidie, Banda Aceh dan Aceh Besar.
Ke tujuh pelaku diciduk secara terpisah dalam serangkaian Operasi Sikat Rencong 2018, yang berlangsung sejak 23 November hingga 12 Desember lalu.
Bersama mereka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, berupa sepeda motor milik warga yang kini diparkir di komplek Polresta Banda Aceh.