BKSDA Aceh Terima Kulit Harimau Sumatera Hasil Perburuan Kawasan Gunung Lauser

Kamis, 13 Desember 2018 | Dilihat: 69 kali

SERAMBITV.COM, BANDA ACEH – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Rabu (12/12/2018) menerima kulit seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae), yang diserahkan oleh Pengadilan Negeri Tapaktuan, Aceh Selatan.

Kulit harimau ini sendiri sebelumnya merupakan barang bukti kejahatan pembunuhan satwa liar, yang disidang Pengadilan Negeri Tapaktuan.

Kulit harimau Sumatra tersebut diperkirakan berjenis jantan yang berusia sekitar 30 tahun, hasil perburuan dari kawasan Gunung Lauser.

Diduga, harimau naas itu dijerat, terbukti dari bekas luka di bagian kaki.

Sementara pelaku sendiri sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah empat tahun kurungan penjara.

Narator: Reza Munawir
Editor: Hari Mahardhika