Polda Aceh Sita Kayu dari Hutan Leupung

Jumat, 26 Pebruari 2016 | Dilihat: 366 kali

SERAMBINEWSTV.COM, BANDA ACEH – Polisi Kehutanan bersama BKSDA dan Polda Aceh, Rabu (25/02/2016) menangkap 12 tersangkan pembalakan liar.

Mereka ditangkap dari kawasan hutan lindung di Kecamatan Leupueng, Aceh Besar.

Bersama pelaku, petugas juga menyita dua unit mobil, becak angkut, dan 2 mesin gergaji kayu.

Narator:
Editor: Reza Munawir