Polisi Tangkap 20 Penjudi di Komplek Pasar Malam
Senin, 11 Januari 2016 | Dilihat: 1,052 kali
SERAMBINEWSTV.COM, MEULABOH – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal Unit Resmob Polres Aceh Barat, Senin (11/1/2016) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB berhasil menangkap 20 orang penjudi di Kompleks Pasar Malam di kawasan Gampong Pungkie, Kecamatan Kaway XVI.
Hingga Senin siang, semua pelaku beserta barang bukti beserta uang hasil judi telah diamankan di Mapolres Aceh Barat.
Sedangkan seluruh pelaku hingga kini masih diamankan guna dilakukan pemeriksaan.
“Semua tersangka terancam hukuman cambuk di muka umum,” kata Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan SIK.