Istri Napi Pasok Sabu ke Dalam Lapas Meulaboh

Jumat, 20 November 2015 | Dilihat: 1,294 kali

SERAMBINEWSTV.COM, MEULABOH – Satuan Narkoba Polres Aceh Barat, Kamis (19/11/2015) sore menangkap SA (35), narapidana di Lembaga Permasyarakatan kelas II-B Meulaboh, Aceh Barat.

Napi kasus narkoba tersebut ditangkap setelah sebelumnya polisi mencokok istrinya, VP (29), karena kedapatan memasukkan 19 paket sabu-sabu ke dalam Lapas tersebut.

VP saat itu bertamu ke lapas untuk menjengguk suaminya, yang tercatat sebagai narapidana kasus narkoba. paket sabu-sabu itu disimpan VP di dalam kantong celananya.

Polisi menyebut bahwa sabu-sabu itu akan diserahkan VP kepada suaminya di dalam lapas, yang kemudian diperjualbelikan kepada para napi.

Pada kesempatan yang sama, polisi juga menghadirkan MJ (42), yang diamankan dari sebuah penginapan, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,02 gram.

Narator:
Editor: Reza Munawir