17 Warga Jalani Hukuman Cambuk

Jumat, 18 September 2015 | Dilihat: 4,683 kali

SERAMBIONTV, BANDA ACEH – 17 warga menjalani hukuman cambuk, yang dilaksanakan di halaman Masjid Baitusshalihin Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat (18/9/2015).

Mereka yang dicambuk terlibat kasus mesum (khalwat) dan judi (maisir).

Tiga diantaranya adalah wanita dan harus di gotong petugas usai menjalani cambuk.

Sementara itu, Infomrasi yang diterima serambiontv, panitia menyiapkan hukuman cambuk bagi 18 pelanggar yang telah memiliki hukum tetap.

Namun, hanya 17 yang kemudian dieksekusi, sementara satu lainnya sedang dalam proses persalinan di rumah sakit.

Narator:
Editor: Reza Munawir