Polisi Musnahkan Sabu Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 26 November 2014 | Dilihat: 422 kali

SERAMBIONTV, BANDA ACEH – Kepolisian Resort Kota Banda Aceh, Rabu (26/11/2014) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 250 gram lebih atau mencapai Rp 500 juta.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di komplek Polresta Banda Aceh, dengan ikut disaksikan unsur muspida.

Petugas melarutkan sabu ke dalam cairan alkohol dan kemudian di blender sebelum akhirnya di buang.

Pada kesempatan itu, polisi menghadirkan empat tersangka yang terlibat dalam kasus ini, yakni AS, NS, ZB dan HS.

Narator:
Editor: Reza Munawir