Hoax Kasus Dugaan Pelecehan Pesantren AN di Lhokseumawe, Polisi Amankan 3 Tersangka
Selain itu, polisi juga telah mengamankan tiga tersangka HS, IM dan NA, dengan dugaan menyebar hoaks yang berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Tersangka Pelecehan Santri di Pesantren AN Dijerat Hukum Jinayat. 90 Kali Cambuk, Denda 900 Gram Emas atau Penjara 90 Bulan
Penyidik Polres Lhokseumawe menjerat kedua tersangka dengan Pasal 47 Qanun Hukum Jinayat dengan ancaman 90 kali cambuk di depan umum atau denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara 90 bulan.
Pembobol Bank Syariah Mandiri Batuphat Lhokseumawe Ditangkap. Pelaku Rupanya Punya Kunci Gembok dan Pintu
Kepada petugas AS mengaku menggunakan uang curiannya untuk membayar utang setelah usaha yang dibangunnya mengalami kerugian.
Pembacok Tetangga Dibekuk Polisi, Tersangka Mengaku Dendam Karena Korban Bicara Dengan Istrinya
Tersangka menyimpan dendam dengan korban yang juga bekas tetangganya itu karena yang bersangkutan pernah berkomunikasi dengan istrinya yang kini sudah meninggal dunia.
Kantor Kas Syariah Mandiri Kompleks Perumahan PT PAG Batuphat Lhokseumawe Dibobol Maling
Pelaku melarikan uang tunai Rp 19.841.000 yang disimpan di dalam brankas. Diduga pelaku beraksi saat staff yang bertugas di kantor tersebut, Masrizal, tengah berada diluar saat jam istirahat.
BNNK Pidie Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu Sabu, Tersangka Mengaku Pasok dari Aceh Timur dan Medan
1 kilogram sabu disita dari tersangka M yang mengaku mendapatkannya dari Medan Sumatera Utara, sedangkan 2 Ons lainnya dipasok tersangka I dari Aceh Timur.
Polisi Tangkap Maling 48 Smartphone di Meulaboh, Tersangka Juga Bawa Kabur Uang Rp 100 Juta
Tersangka berinsial B merupakan lelaki 50 tahun asal Lhoksemawe, yang didudga membawa kabur 48 unit HP dan uang tunai Rp 100 juta dari toko.
Pemilik Mobil Kaget Dapati Mobilnya Diisi 5 Karung Ganja
Kepada polisi keduanya mengaku hanya perantara yang bertugas untuk mengantarkan ganja dengan upah Rp 200 ribu perkilogram.
Temuan Ponsel Korban, Ungkap Motif Pembunuhan di Bener Meriah
Keberhasilan penangkapan pelaku terungkap dari ponsel milik korban M Ali yang ditemukan disekitar TKP. Diketahui bahwa korban tidak membayar hutang yang berjumlah Rp 4,2 juta kepada pelaku.
Motif Pembunuhan di Aceh Utara, Tersangka Ingin Kuasai Harta Milik Korban
Tersangka Aidil Ginting diduga telah merencakan pembunuhan ini dengan motif ingin menguasai harta milik korban. Tersangka bahkan sudah terlebih dahulu menghilangkan semua fotonya dirumah tersebut, begitu juga yang ada di akun Facebooknya.