Polisi di Aceh Barat Tangkap Dua Pembobol Kios, Sejumlah Rokok Disita
Dalam kesempatan itu, dua tersangka warga Aceh Barat dihadirkan yakni F warga Padang Seurahet, dan A warga Blangpidie, Abdya serta barang bukti rokok.
Tiga Warga di Aceh Barat Jadi Tersangka Pencurian Pada Pabrik Kilang Padi
Polres Aceh Barat membekuk tiga warga dan menjadikannya tersangka kasus pencurian satu mesin kilang padi, di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan.
Maling Ban Mobil Kembali Beraksi, Aset PMI Aceh Barat Jadi Korban
Laporan lainnya menyebutkan, maling juga mencuri ban mobil pada empat minibus milik Deswira, warga Seuneubok, Meulaboh. Diduga pelaku beraksi saat dinihari.
Dicegat Karena Bawang, Petugas Justru Temukan 25 Kilogram Sabu-Sabu
Setelah tiba di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, petugas yang memeriksa justru menemukan tas hitam berisi sabu-sabu.
Polres Lhokseumawe Amankan 15 Sepmor, Satu Mobil, dan 16 Tersangka
Dari 16 tersangka, 11 diantaranya adalah berstatus pemetik, dan lima diantaranya penadah. Dari 11 pemetik, salah satunya adalah anak yang baru berumur 12 tahun.
Tujuh Remaja Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Aris Ananda. Polisi Amankan Obeng dan Sepeda Motor
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto menyebut para tersangka umumnya berusia 15 hingga 17 tahun.
Tujuh Tersangka Komplotan Penjambret Ditangkap, Semuanya Remaja di Bawah Umur
Targetnya adalah tas milik ibu-ibu yang tengah melintas di jalanan yang sepi terutama saat malam hari.
Pembunuh Pedagang Es Campur Divonis Seumur Hidup, Istri Korban Dapat 20 Tahun Penjara
Terdakwa pertama, Musliadi alias Adi dihukum dengan kurungan penjara seumur hidup, sedangkan Jamaliah alias Novi yang tak lain merupakan istri korban, dihukum penjara 20 tahun.
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lhokseumawe, Ragam Narkoba Hingga Senjata Api Rakitan
Lalu satu pucuk senjata laras panjang rakitan, satu pucuk pistol FN jenis air Soft Gun, satu mancis berbentuk pistol FN, serta 11 butir amunisi AK 47, dan sebuah sebo warna hitam, kesemuanya dalam satu kasus.
Kejari Bireuen Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, Termasuk 30 Handphone Berbagai Merek
Pemusnahan ini sesuai dengan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan merupakan barang bukti periode Januari hingga Juni 2019.