Polisi Tangkap Pemeras yang Gunakan Foto Polisi Di Akun Medsos
Dari hasil kejahatan tersangka WW sudah memakan korban dua orang yakni warga Simeulue satu orang dan seorang lagi warga Aceh Timur. Dari dua korbannya, pelaku mendapatkan uang dengan rincian Rp 10,8 juta dan Rp 3,8 juta.
Curi Sepmor, Pasutri Ditangkap Polisi
Pada Rabu (15/3/2017) pihak polisi melakukan konfrensi pers kasus tersebut setelah selain menangkap pelaku pria N (49) dan wanita I (31) juga mengamankan dua unit sepmor sebagai barang bukti (BB).
Sidang Penembakan dengan AK-56 di Pidie Ditunda
Keempat terdakwa yang divonis majelis hakim itu masing-masing bernama Muhammad bin Hasballah (32) warga Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Zakaria alias Apa Karya Bin Abdulwahab (42) warga Cot Cantek, Kecamatan Sakti. Berikutnya, Abdul Manaf bin Usman (41) warga Mainu Tengah, Kecamatan Dolok, Sumatera Utara dan Ruslan bin Usman (49) warga Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu.
Pencoblos Ganda Divonis 3 Tahun Penjara
Hakim menyatakan terdakwa Darwis melanggar pasal 178B Undang-Undang (UU) pilkada. Terhadap putusan hakim tersebut, terdakwa Darwis dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Barat menyatakan pikir-pikir.
T Ismuhadi Klarifikasi Soal Penangkapan Dirinya oleh BNN
Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat Bersama (Sekber) Jurnalis Aceh, Banda Aceh, T Ismuhadi bersama tiga kuasa hukumnya, mengaku dirinya tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Karena yang menjadi sasaran penangkapan bukanlah dirinya.
Baru Keluar Penjara, Kakak Beradik Kembali Ditangkap Polisi
Keduanya berinisial F dan O, dan merupakan residivis kasus serupa. Bahkan keduanya diketahui belum lama keluar dari penjara.
Nova Dituntut 4 Tahun Penjara
Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa bersama kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan (pleidoi) secara tertulis pada sidang lanjutan, Selasa (14/3). Setelah sidang, terdakwa Nova Mastura langsung dibawa kembali ke Rutan Perempuan dan Anak di Lhoknga, Aceh Besar, tempat terdakwa ditahan selama proses persidangan.
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi
Kedua pelaku pria M dan B warga Aceh Barat ditangkap pada 2 Maret silam serta diamankan dua unit sepeda motor adalah satu unit hasil curian dan satu lagi yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Pembunuhan di Kayee Lee Direka Ulang
Reka ulang yang dilakukan di lokasi kejadian itu menghadirkan kedua tersangka, yakni Dedi Ilman Driskan (40) dan adik sepupunya Henni Puspita (33).
Lalu untuk peran korban dan Susi Andriani (mantan istri tersangka Dedi), digantikan oleh Polwan Polresta.Istri Mukhlis Laporkan Penembak Suaminya Ke Propam Polda Aceh
Mukhlisadi alias Pok Ley (35) yang diduga adalah bandar narkoba, tewas setelah ditembak polisi saat berusaha kabur ketika disergap Tim Sat Narkoba Polda Aceh, Jumat (24/2/2017) sore sekitar pukul 17.00 WIB.