Gedung Mewah Banda Aceh Convention Hall Rusak Sebelum Dipakai, Atap Bocor Hingga Lantai Terkelupas

Kamis, 5 Desember 2019 | Dilihat: 1,035 kali

SERAMBITV.COM, BANDA ACEH – Keberedaan Gedung Banda Aceh Convention Hall yang berada di Jalan Panglima Nyak Makam, hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Selain belum difungsikan, status kepemilikan gedung yang sudah dikerjakan sejak 2015 ini juga tak jelas, apakah merupakan aset pemerintah provinsi atau pemerintah Kota Banda Aceh.

Upaya untuk mencari tau kami lakukan dengan menghubungi pihak Biro Umum Pemerintah Aceh.

Namun, pejabat disini mengarahkan serambi mengkonfirmasinya kepada biro humas, yang kemudian diarahkan ke juru bicara pemerintah Aceh, Saifullah Abdul Gani. Namun, lagi-lagi tak ada jawaban terkait status gedung ini.

Sementara Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyebut saat ini gedung itu berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh.

Ia pun pernah memohon agar pengelolaannya diserahkan ke Pemko, namun sejauh ini belum ada jawaban.

Apalagi dalam perjalanannya, pemko Banda Aceh sudah mengalokasikan jatah dana otonomi khususnya untuk pembangunan gedung ini hingga Rp 70 miliar, dan Rp 21 Miliar lainnya ditanggung provinsi.

Sebaliknya, kondisi dilapangan, bangunan yang sudah selesai dikerjakan tahun 2018 ini mulai rusak.

Mulai dari kebocoran pada bagian atap yang menimbulkan rembesan air ke ruang utama, lantai panggung yang keropos, serta sejumlah keramik yang terlihat pecah.

Anggota DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad, yang melihat langsung dilapangan menyangkan kondisi ini. Informasi yang diketahuinya, pembangunan gedung ini menghabiskan anggaran dana otonomi khusus hingga Rp 70 miliar lebih.

Politisi Partai Gerindra itu mendorong Pemerintah Aceh segera mencarikan solusi, sehingga kehadiran gedung ini memberi mamfaat bagi masyarakat.

Narator: Ardiansyah
Editor: Reza Munawir