Enam Remaja Jadi Tersangka Pengeroyokan dan Penganiayaan Korbannya Ditikam Pisau

Rabu, 27 November 2019 | Dilihat: 378 kali

SERAMBITV.COM, BANDA ACEH – Enam remaja yang masih berstatus pelajar dan siswa SMA di Kota Banda Aceh, menjadi tersangka pengeroyokan dan penganiayaan.

Aksi mereka berujung pada penikaman Ari Firdaus dan pemukulan terhadap Fitrah, di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa itu berawal dari upaya korban melerai sekelompok remaja yang ricuh di dekat usaha warung kopinya.

Teguran Ari sempat membuat mereka bubar, namun kemudian tersangka kembali dan justru menganiaya dan bahkan menikam korbannya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka diancam kurungan 9 tahun penjara.

Narator: Reza Munawir
Editor: Reza Munawir