MAA Gelar Lokakarya Penguatan Hukum Adat Dalam Kehidupan Masyarakat

Kamis, 21 November 2019 | Dilihat: 79 kali

SERAMBITV.COM, BANDA ACEH – Majelis Adat Aceh kembali menggelar pertemuan dengan tokoh adat yang ada di Aceh.

Kegiatan kali ini mengangkat tema Lokakarya Penguatan Hukum Adat Dalam Kehidupan Masyarakat ini berlangsung selama empat hari, di Permatahati Hotel, Meunasayang Manyang PA, Aceh Besar, Senin hingga Kamis (18-21/11/2019).

Peserta berdiskusi terkait berbagai permasalahan, mulai dari penguatan hukum adat, pencegahan bahaya narkoba melalui reusam gampong, pelestarian adat hingga sistem pelaporan penyelesaian sengketa.

Panitia menghadirkan sejumlah narasumber dengan berbagai latar belakang sesuai dengan topik yang menjadi pembahasan dalam pertemuan ini.

Syaiba Ibrahim, salah satu narasumber dengan topik peran sekretariat MAA kabupaten-kota dalam dokumentasi penyelesaian sengketa adat, menyebut hukum adat memberi banyak efek positif dalam penyelesaian sengketa di tingkat gampong.

Selain biaya yang lebih murah, waktu yang dibutuhkan juga bisa dipangkas, serta bisa diterima oleh semua kalangan masyarakat.

Diharapkan, pertemuan ini menjadi salah satu upaya dalam hal meningkatkan kapasitas tokoh adat dalam berperan di tengah-tengah masyarakat, sehingga bisa menggunakan pengaruhnya dalam menjaga gampong agar terhindar dari bermacam pengaruh buruk, seperti halnya bahaya narkoba.

Narator: Reza Munawir
Editor: Reza Munawir