Terdakwa Pembunuhan di Ulee Madon Aceh Utara, Aidil Ginting Dituntut Hukuman Mati

Senin, 11 November 2019 | Dilihat: 2,027 kali

SERAMBITV.COM, LHOKSUKON – Jaksa Penuntut Umum Kejari Aceh Utara menuntut hukuman mati untuk terdakwa Aidil Syahputra alias Aidil Ginting.

Aidil merupakan terdakwa pembunuhan Irawati beserta dua anaknya Zikra Muniza dan M Yazid, yang juga merupakan istri terdakwa.

Peristiwa itu terjadi awal Mei lalu, dan membuat geger masyarakat Gampong Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Sidang ini dipimpin T Latiful SH didampingi dua hakim anggota Bob Rosman SH dan Maimunsyah SH.

Sementara terdakwa Aidil didampingin dua pengacaranya, Taufik M Noer SH dan Maulina SH.

Dalam dakwaannya, jaksa Harri Citra menyatakan Aidil melanggar Pasal 340 KUHPidana, dan meminta hakim menjatuhkan vonis mati.

Narator: Ilham
Editor: Reza Munawir