Polres Aceh Timur Rilis Hasil Operasi Antik Rencong, 16 Tersangka Diamankan

Jumat, 1 November 2019 | Dilihat: 98 kali

SERAMBITV.COM, IDI RAYEUK – Kepolisian Resort Aceh Timur mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika, mulai dari sabu, ganja, maupun pil ektasi.

Pengkungapan ini dilakukan dalam serangkaian operasi Antik Rencong yang berlangsung selama 20 hari, di wilayah hukum polres Aceh Timur.

Dari 15 kasus itu, petugas mengamankan 16 tersangka, dimana satu diantaranya merupakan wanita.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, 6.724 gram sabu-sabu, 57,033 gram ganja, serta 18,96 pil ektasi.

Narator: Ilham
Editor: Reza Munawir