Hoax Kasus Dugaan Pelecehan Pesantren AN di Lhokseumawe, Polisi Amankan 3 Tersangka
Rabu, 17 Juli 2019 | Dilihat: 332 kali
SERAMBITV.COM, LHOKSEUMAWE – Penyidik Polres Lhokseumawe sejauh ini masih mengembangkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pimpinan pasantren dan seorang oknum guru di pesantren AN.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan tiga tersangka HS, IM dan NA, dengan dugaan menyebar hoaks yang berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Polisi menyebut materi yang disebarkan adalah adanya pengakuan salah satu anggota penyidik, bahwa perkara tersebut adalah perkara yang dipaksakan.
Untuk kasus ini polisi juga masih memburu tersangka lainnya yang berperan sebagai pembuat tulisan.