Pembacok Tetangga Dibekuk Polisi, Tersangka Mengaku Dendam Karena Korban Bicara Dengan Istrinya

Jumat, 28 Juni 2019 | Dilihat: 232 kali

SERAMBITV.COM, MEULABOH – Personel Polres Aceh Barat membekuk Afrizal Ilham Al alias Sangkot, terkait kasus pembacokan terhadap Yus Farizal, penduduk Desa Peulante, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat.

Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Sumatera Utara oleh polisi dari Aceh Barat. Dalam kasus yang terjadi 14 Juni 2019 ini polisi ikut mengamankan barang bukti obeng, baju dan celana milik korban, serta kendaraan tersangka.

Tersangka menyimpan dendam dengan korban yang juga bekas tetangganya itu karena yang bersangkutan pernah berkomunikasi dengan istrinya yang kini sudah meninggal dunia.

Sementara itu korban mengalami luka serius pada leher kanan dan kini masih dalam pemulihan di rumah sakit.

Narator: Ardiansyah
Editor: Reza Munawir