BNNK Pidie Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu Sabu, Tersangka Mengaku Pasok dari Aceh Timur dan Medan
Kamis, 20 Juni 2019 | Dilihat: 149 kali
SERAMBITV.COM, SIGLI – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Pidie memusnahkan 1,2 Kilogram sabu-sabu dengan cara di blender selama 20 menit, Kamis (20/6/2019).
1 kilogram sabu disita dari tersangka M yang mengaku mendapatkannya dari Medan Sumatera Utara, sedangkan 2 Ons lainnya dipasok tersangka I dari Aceh Timur.
Atas perbuatannya saat ini kedua tersangka masih ditahan BNNK Pidie dan berkas hukumnya dalam tahap penyelesaian.