BNNK Pidie Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu Sabu, Tersangka Mengaku Pasok dari Aceh Timur dan Medan

Kamis, 20 Juni 2019 | Dilihat: 149 kali

SERAMBITV.COM, SIGLI – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Pidie memusnahkan 1,2 Kilogram sabu-sabu dengan cara di blender selama 20 menit, Kamis (20/6/2019).

1 kilogram sabu disita dari tersangka M yang mengaku mendapatkannya dari Medan Sumatera Utara, sedangkan 2 Ons lainnya dipasok tersangka I dari Aceh Timur.

Atas perbuatannya saat ini kedua tersangka masih ditahan BNNK Pidie dan berkas hukumnya dalam tahap penyelesaian.

Narator: Ardiansyah
Editor: Reza Munawir