Serap Informasi Penyalahgunaan Narkoba, Komite III DPD RI Temui BNN Aceh
Rabu, 19 Juni 2019 | Dilihat: 20 kali
SERAMBITV.COM, BANDA ACEH – Delegasi Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh, Selasa (18/6/2019). Rombongan delegasi dipimpin Ketua Komite, Dedi Iskandar Batubara dan menggelar pertemuan dengan para pihak, yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh.
Pertemuan ini dihadiri Pemerintah Aceh, BNN Aceh dan kabupaten-kota, BBPOM Banda Aceh, dan para aktivis antinarkoba.
Momentum ini digunakan dalam rangka menginventarisasi materi penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ikut disinggung juga tingkat peredaran narkoba di Aceh yang naik setiap tahunnya, sebaliknya Aceh belum memiliki pusat rehabilitasi bagi korban narkoba.