Polisi Tangkap Maling 48 Smartphone di Meulaboh, Tersangka Juga Bawa Kabur Uang Rp 100 Juta

Selasa, 14 Mei 2019 | Dilihat: 220 kali

SERAMBITV.COM, MEULABOH – Kepolisian di Aceh Barat menangkap seorang tersangka pembobol sebuah toko Handphone di Meulaboh. Tersangka berinsial B merupakan lelaki 50 tahun asal Lhoksemawe, yang didudga membawa kabur 48 unit HP dan uang tunai Rp 100 juta dari toko.

B diduga beraksi bersama dua tersangka lainnya yang tercatat sebagai warga Lhokseumawe serta Aceh Utara, dan kini dalam pengejaran polisi.

Pada konferensi pers di Polres Aceh Barat, Selasa (14/5/2019) polisi juga merilis penangkapan tersangka kasus begal.

Narator: Reza Munawir
Editor: Reza Munawir