Motif Pembunuhan di Aceh Utara, Tersangka Ingin Kuasai Harta Milik Korban
Kamis, 9 Mei 2019 | Dilihat: 1,177 kali
SERAMBITV.COM, LHOKSEUMAWE – Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe mengungkap motif dibalik kasus pembunuhan yang menimpa seorang ibu rumah tangga dan kedua anaknya di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Tersangka Aidil Ginting diduga telah merencakan pembunuhan ini dengan motif ingin menguasai harta milik korban.
Tersangka bahkan sudah terlebih dahulu menghilangkan semua fotonya dirumah tersebut, begitu juga yang ada di akun Facebooknya.
Namun, rencana tersangka akhirnya berubah dan memilih melarikan diri karena salah satu anak tirinya berhasil lolos.
Tersangka dijerat pasal tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan kemudian pasal tentang Perlindungan Anak dan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.