Judi Online di Meulaboh, Polisi Amankan Empat Tersangka
Selasa, 6 Maret 2018 | Dilihat: 313 kali
SERAMBITV.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat mengamankan empat tersangka dalam upaya pembongkaran sindikat jaringan judi online di Meulaboh, Aceh Barat.
Bersama keempatnya, petugas ikut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 788 ribu, 1 unit laptop, modem, repas, dan buku bank.
Pelaku ditangkap dalam sebuah rumah setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat dan kini pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.