Kapolsek Diduga Terlibat Ilegal Logging Ditangkap

Selasa, 12 September 2017 | Dilihat: 1,224 kali

SERAMBITV.COM, SUKA MAKMUE – Aparat kepolisian di Polres Nagan Raya hingga Selasa (12/9/2017) siang masih mengamankan Kapolsek Beutong, berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dengan inisial WA setelah sebelumnya ditangkap pada Senin (11/9/2017) sore di kawasan Beutong terkait kasus perambahan hutan lindung dan kepemilikan kayu ilegal.

Total kayu ilegal yang berhasil ditemukan Kapolres Mirwazi sebanyak 295 batang jenis kayu Seumantok, Meranti serta sejumlah kayu lainnya dengan kualitas tinggi dengan nilai mencapai Rp 100 juta lebih.

Narator: ilham
Editor: RA Karamullah