Polisi Tangkap Pemeras yang Gunakan Foto Polisi Di Akun Medsos

Kamis, 16 Maret 2017 | Dilihat: 237 kali

SERAMBITV.COM, SINABANG – Anggota satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Simeulue, menangkap seorang pelaku WW (22), warga Labuhanhaji, Aceh Selatan, yang diduga telah melakukan pemerasan di wilayah kepulauan itu.

Tersangka pemerasan ini menjalankan aksinya melalui media sosial (medsos) dengan menggunakan foto seorang polisi berpangkat Bripda pada akun medsos tersangka.

Dari hasil kejahatan tersangka WW sudah memakan korban dua orang yakni warga Simeulue satu orang dan seorang lagi warga Aceh Timur. Dari dua korbannya, pelaku mendapatkan uang dengan rincian Rp 10,8 juta dan Rp 3,8 juta.

Narator: ardiansyah
Editor: RA Karamullah