Curi Sepmor, Pasutri Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Maret 2017 | Dilihat: 413 kali

SERAMBITV.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat menangkap pasangan suami istri (Pasutri) warga perumahan bantuan Budha Tzu Chi Kecamatan Meureubo Aceh Barat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Sabtu (11/3/2017).

Pada Rabu (15/3/2017) pihak polisi melakukan konfrensi pers kasus tersebut setelah selain menangkap pelaku pria N (49) dan wanita I (31) juga mengamankan dua unit sepmor sebagai barang bukti (BB).

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna menangkap seorang pelaku lainnya yang kini masih buron, sedangkan sepmor hasil curian tersebut dijual pelaku ke wilayah Aceh Barat Daya (Abdya).

Narator: ardiansyah
Editor: RA Karamullah