Baru Keluar Penjara, Kakak Beradik Kembali Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Maret 2017 | Dilihat: 909 kali

SERAMBITV.COM, MEULABOH – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Rabu (8/3/2017) malam menangkap dua tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya berinisial F dan O, dan merupakan residivis kasus serupa. Bahkan keduanya diketahui belum lama keluar dari penjara.

Dari tersangka yang merupakan kakak beradik ini polisi mengamankan empat paket sabu-sabu dengan hargaRp 100 ribu untuk setiap paketnya.

Narator: Reza Munawir
Editor: Reza Munawir