Baru Keluar Penjara, Kakak Beradik Kembali Ditangkap Polisi
Jumat, 10 Maret 2017 | Dilihat: 909 kali
SERAMBITV.COM, MEULABOH – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Rabu (8/3/2017) malam menangkap dua tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya berinisial F dan O, dan merupakan residivis kasus serupa. Bahkan keduanya diketahui belum lama keluar dari penjara.
Dari tersangka yang merupakan kakak beradik ini polisi mengamankan empat paket sabu-sabu dengan hargaRp 100 ribu untuk setiap paketnya.