Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Kamis, 9 Maret 2017 | Dilihat: 386 kali

SERAMBITV.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat menangkap dua residivis yang kembali terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Kedua pelaku pria M dan B warga Aceh Barat ditangkap pada 2 Maret silam serta diamankan dua unit sepeda motor adalah satu unit hasil curian dan satu lagi yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Polres Aceh Barat hingga kini masih memburu seorang pelaku lain.

Narator: Ardiansyah
Editor: Hari Mahardhika