Ayah Cabuli Anak Kandung Ditangkap
Kamis, 9 Maret 2017 | Dilihat: 3,727 kali
SERAMBITV.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat menangkap pria I (46) warga sebuah desa di Aceh Barat, Rabu (8/3/2017) malam.
Pria yang memiliki istri dan empat anak tersebut ditangkap karena mencabuli anak kandungnya selama tiga tahun terakhir.
Kasus itu diadukan korban yang masih sekolah usia 16 tahun ke ibunya yang tinggal serumah sehingga berujung ke polisi.
Polisi akhirnya menangkap pelaku dan dijerat dengan Qanun Aceh tentang jinayat dengan ancaman 500 kali cambuk atau penjara 15 tahun.