Pembunuhan di Kayee Lee Direka Ulang
Rabu, 8 Maret 2017 | Dilihat: 1,690 kali
SERAMBITV.COM, BANDA ACEH – Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bersama tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Rabu (8/3/2017) melaksanakan
rekonstruksi pembunuhan Hilman Kadir (36) pria asal Jakarta yang tewas dibacok di Kompleks Perumahan Kuwait Gampong Kayee Lee, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Kamis 29 September 2016.
Reka ulang yang dilakukan di lokasi kejadian itu menghadirkan kedua tersangka, yakni Dedi Ilman Driskan (40) dan adik sepupunya Henni Puspita (33).
Lalu untuk peran korban dan Susi Andriani (mantan istri tersangka Dedi), digantikan oleh Polwan Polresta.
Reka ulang itu memperagakan 26 adegan yang ikut disaksikan pihak keluarga tersangka Dedi dan Henni serta keluarga Susi Andriani dan seratusan warga setempat.