Istri Mukhlis Laporkan Penembak Suaminya Ke Propam Polda Aceh
Rabu, 8 Maret 2017 | Dilihat: 1,708 kali
SERAMBITV.COM, BANDA ACEH – Muslina, Istri dari Mukhlis, korban tewas ditembak polisi karena dugaan sebagai pengedar narkoba di Desa Blang Rambong, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Rabu (8/3/2017) melaporkan kasus kematian suaminya ke Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).
YARA menilai ada kejanggalan saat penangkapan dan penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat dari Ditresnarkoba ke Polda Aceh
Mukhlisadi alias Pok Ley (35) yang diduga adalah bandar narkoba, tewas setelah ditembak polisi saat berusaha kabur ketika disergap Tim Sat Narkoba Polda Aceh, Jumat (24/2/2017) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Pihak keluarga didampingi YARA telah melaporkan kasus ini dengan pidana pembunuhan dan Propam Polda Aceh terkait kode etik.