Jaksa Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika

Selasa, 6 September 2016 | Dilihat: 197 kali

SERAMBITV.COM, MEULABOH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Selasa (6/9/2016) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 57,1 gram dan ganja berat 3.645 gram yang kasusnya sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap).

Pemusnahaan barang bukti narkotika dilakukan Kajari bersama Wabup, Kasat Reserse Narkoba dan pejabat lainnya di halaman Kejari setempat merupakan perkara yang terjadi dari 24 Februari 2016 hingga 6 September 2016.

Kajari Aceh Barat, Ahmad Sahrudin menyatakan, kasus narkotika merupakan kasus menonjol yang perkaranya tinggi dan pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum sehingga pelaku kejahatan narkotika ke depan diharapkan menurun.

Narator: Achyar
Editor: Hari Mahardhika