Pemko Banda Aceh, BBPOM Sidak Pasar dan Apotek

Kamis, 30 Juni 2016 | Dilihat: 300 kali

SERAMBINEWSTV.COM, BANDA ACEH – Pemerintah kota Banda Aceh dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Rabu (29/6) melakukan sidak terhadap pedagang mie, bakso, dan apotek di Kawasan Peunayong dan Kampung Baru, Banda Aceh.

Dalam sidak itu, petugas menyasar pemakaian formalin dan boraks oleh pedagang, serta penjualan vaksin palsu dan kadaluwarsa di apotek.

Namun dari pemeriksaan petugas BBPOM terhadap sejumlah pedagang, tidak ditemukan pemakaian zat berbahaya tersebut. Demikian juga di apotek, tidak menjual vaksin palsu.

Sidak itu untuk memantau kepatuhan pedagang terhadap larangan penggunaan zat kimia berbahaya. Sebab, sebelum Ramadhan tim Pemko Banda Aceh dan BBPOM menemukan sejumlah pedagang mie memakai formalin dan boraks.

Narator: Ardiansyah
Editor: Hari Mahardhika