Dugaan Penghinaan Presiden, Polisi Periksa Tgk Ni

Jumat, 13 Mei 2016 | Dilihat: 753 kali

SERAMBINEWSTV.COM, BANDA ACEH – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, sejak Jumat (13/05/2016) memulai pemeriksaan terhadap Zulkarnaini Hamzah atau yang akrab disapa Teungku Ni.

Ketua Komite Peralihan Aceh Wilayah Pasee ini diperiksa karena diduga telah menghina Presiden Jokowi, saat menyampaikan pidato dalam sebuah acara di Aceh Utara beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, Teungku Ni sendiri masih berstatus sebagai saksi.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.00 masih terus berlangsung.

Narator: Ardiansyah
Editor: Reza Munawir