Polisi tangkap Empat Tersangka Sabu Sabu
Selasa, 3 Mei 2016 | Dilihat: 661 kali
SERAMBINEWSTV.COM, LHOKSEUMAWE – Tim Narkoba Polres Lhokseumawe beberapa hari lalu telah mengamankan empat tersangka serta barang bukti sabu-sabu seberat 27, 3 Gram.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono, melalui Kasat Narkoba AKP Sofyan, Selasa (3/5) menjelaskan, pada 30 April 2016, berawal dari laporan masyarakat pihaknya pun menggerebek sebuah tempat diperkebunan kawasan Desa Kreusek, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.
Dilokasi tersebut berhasil diamankan dua tersangka pemakai sabu-sabu, yakni TS (23) dan Da (30) serta dua paket sabu dan bong alat isap.
Selain itu polisi juga menemukan pengedar berinisal Fr (30) bersama sejumlah sabu yang sudah dipaket.