Polisi Bakar 662 Kilogram Ganja Siap Edar
Kamis, 14 April 2016 | Dilihat: 294 kali
SERAMBINEWSTV.COM, BANDA ACEH – Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan 662 kilogram ganja siap edar. Barang bukti itu diamankan dari dua truk, pertengahan Maret lalu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dengan ikut menghadirkan dua tersangka. keduanya bertugas sebagai kurir, dengan tujuan Lhoong, Aceh Besar.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Saladin mengatakan, peredaran ganja di Aceh dilakukan dengan cara estafet.
Pelaku lainnya menempatkan truk di suatu tempat kemudian oleh kedua tersangka bertugas melanjutkan perjalanan truk berisi barang haram itu.
Penangkapan ini sendiri dilakukan dalam Operasi Bersinar 2016. Meski sudah kerap dilakukan penangkapan dan pemusnahan ladang ganja, tingkat peredaran daun terlarang ini masih terbilang tinggi.