Polisi Sita 10 Ton Bawang Merah Ilegal

Selasa, 5 April 2016 | Dilihat: 147 kali

SERAMBINEWSTV.COM, LHOKSEUMAWE – Sekitar 10 ton bawang merah ilegal disita tim Opsnal Reskrim Polres Lhokseumawe, di kawasan Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera Gedong, Aceh Utara, Selasa (5/4/2016).

Bawang ilegal tersebut masuk melalui pantai Samudera Geudong. Polisi juga mengamankan truk berikut sopir dan seorang rekannya.

Dari pengembangan, polisi kembali menemukan satu truk lainnya yang juga berisi bawang merah ilegal.

Diduga bawang tersebut dipasok dari Malaysia dan dibawa ke kawasan Bireuen.

Narator: Reza Munawir
Editor: Reza Munawir