Mahasiswa Tuntut Pembebasan Warga
Senin, 4 April 2016 | Dilihat: 143 kali
SERAMBINEWSTV.COM, MEULABOH – Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Meulaboh, Aceh Barat, Senin (4/4/2016) siang berunjukrasa di Simpang Pelor Meulaboh.
Mereka menuntut empat warga Cot Mee, Nagan Raya, dibebaskan dari jeratan hukum.
Keempat warga itu kini sudah berstatus tersangka Polres Nagan Raya, terkait kasus pembakaran barak milik PT Fajar Baizuri, Agustus tahun lalu. Meraka juga telah ditahan di LP kelas II Meulaboh.
Menurut mahasiswa, empat warga yakni Asubki, Musilan, Chaidir dan Julinaidi tidak bersalah.