Bea Cukai Tangkap Dua Ton Gula Ilegal
Senin, 4 April 2016 | Dilihat: 186 kali
SERAMBINEWSTV.COM, BANDA ACEH – Petugas Kepabeanan dan Cukai Banda Aceh, Senin (4/4/2016) menangkap 42 sak atau setara dua ton lebih gula pasir ilegal. Gula itu diangkut dari Sabang ke Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.
Kepala UPTD Pelabuhan Ulee Lheue, Misdaryanto menyebutkan, gula tersebut dibawa dengan KMP Tanjung Burang yang tiba di Ulee Lheue pukul 10.00 WIB.
Penyitaan tersebut sempat diwarnai cekcok antara petugas dan buruh gula. Selanjutnya sitaan ini diserahkan ke bagian penindakan Bea Cukai.