Polres Lhokseumawe Sita 2,4 Kg Sabu-Sabu
Jumat, 1 April 2016 | Dilihat: 929 kali
SERAMBINEWSTV.COM, LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Reskrim Polres Lhokseumawe mengamankan 2,4 kilogram sabu-sabu. Barang bukti narkotika itu didapat dari dua lokasi terpisah, Kamis (31/3/2016) sore.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan dua tersangka, yakni Zul (28) asal Aceh Utara dan Mai (37) warga asal Bireuen.
Zul ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di Taman Riyadah Lhokseumawe, sementara Mai dijemput polisi di rumah orangtuanya di kawasan Banda Sakti, Lhokseumawe.