Polisi Gagalkan Pemasok Senpi ke LP
Senin, 14 Maret 2016 | Dilihat: 171 kali
SERAMBINEWSTV.COM, LHOKSEUMAWE – Hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian,di dapati dua pucuk senjata ilegal yang akan digunakan untuk membebaskan sejumlah narapida di Lembaga Permasyarakatan (LP) Langsa dibeli dengan harga Rp 13 juta.
Kapolres Lhokoseumawe AKBP Anang Triarsono, didampingi Kasat Reskrim AKP Yasir SE, dalam konfernsi pers menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara ini, skenario pelarian melibatkan lima orang napi.
Tiga orang diantaranya telah dibawa ke MapolresL hokseumawe, pada Minggu (13/3). Ketiganya yakni Kamaruddin, Musadi dan Afniruddin.