Rutan Kajhu Digeledah
Rabu, 9 Maret 2016 | Dilihat: 211 kali
SERAMBINEWSTV.COM, Sekitar 150 petugas Kanwil Kemenkumham Aceh, Selasa (8/3/2016) malam, sekitar pukul 21.00 WIB melakukan sidak ke Rutan Kajhu, Aceh Besar.
Petugas menggeledah semua kamar tahanan serta setiap sudut rutan. Dari kamar tahanan, petugas berhasil mengamankan puluhan handphone, pisau, bendera GAM, dan replika senjata AK-47.
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi mengatakan, sidak itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan serta meminimalisir kepemilikan barang terlarang dalam tahanan.
Barang sitaan tersebut akan dimusnahkan oleh petugas, sedangkan uang milik tahanan akan dikembalikan kepada keluarga.