Sidang Lakalantas, Keluarga Terdakwa Mengamuk
Rabu, 24 Pebruari 2016 | Dilihat: 728 kali
SERAMBINEWSTV.COM, MEULABOH – Keluarga dari Alfian S (31), terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas, Selasa (23/2/2016) mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Aceh Barat.
Alfian dituntut ke pengadilan karena menabrak anak dari seorang anggota Polres Aceh Barat.
Keluarganya mengamuk karena menilai putusan majelis hakim tidak adil, terlebih kasus menjerat oknum polisi dalam kasus menodong dan memukul Alfian justru divonis pidana ringan.
Dalam persidangan itu, Alfian dihukum 3 bulan penjara.
Sementara oknum polisi yang memukul dan menodongkan senjata api jenis pistol terhadap Alfian, hanya divonis hukuman percobaan selama tujuh hari.