Imigrasi Meulaboh Deportasi Warga Amerika Serikat
Rabu, 24 Pebruari 2016 | Dilihat: 288 kali
SERAMBINEWSTV.COM, SUKA MAKMUE – Pihak Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, Selasa (23/2/2016) lalu memulangkan kevin marlowe diamon (33), pria berkebangsaan Amerika Serikat.
Kevin dideportasi melalui Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, transit Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
WNA kelahiran New Jersey itu selama ini menetap di Kabupaten Simeulue dan melanggar izin tinggal sejak tahun 2009 silam.
Yang bersangkutan juga membuka perusahaan tanpa izin dari pemerintah Indonesia.