Mantan Bupati Aceh Timur Azman Usmanuddin Ditahan
Kamis, 18 Pebruari 2016 | Dilihat: 464 kali
SERAMBINEWSTV.COM, BANDA ACEH – Mantan Bupati Aceh Timur, Azman Usmanuddin, diamankan Kejaksaan Tinggi Aceh terkait kasus korupsi kas daerah tahun 2005-2016 sebesar 88 miliar Rupiah.
Usai menjalani pemeriksaan sekira delapan jam, Azman kemudian ditahan dan langsung dibawa ke rumah tahanan kajhu, Aceh Besar.
Azman sudah berstatus tersangka sejak 31 Maret 2015, dengan dugaan melakukan korupsi kas daerah.
Selain Azman, sebelumnya mantan bendahara umum daerah Aceh Timur, Jufri MH telah divonis enam tahun penjara.