Toko Emas Kemalingan 33 Gram oleh Pembeli Gadungan

Selasa, 2 Pebruari 2016 | Dilihat: 1,087 kali

SERAMBINEWSTV.COM, MEULABOH – seorang pria yang belum diketahui identiasnya membawa kabur emas seberat 33,3 gram atau setara 10 mayam, dari toko milik syahdi, dikawasan simpang Nibong, Aceh Barat.

Pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berpura-pura akan membeli emas namun kemudian melarikannya. Pemilik sempat meneriakan maling tapi pelaku berhasil kabur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Haris Kurniawan mengaku masih menyelidiki kasus itu dan melkaukan pengejaran untuk menangkap pelaku.

Narator:
Editor: Reza Munawir